Friday, 9 July 2010

KUPS: Kredit Usaha Pembibitan Sapi atau Kredit Untuk Pengusaha Sukses?

Secara teoretis, KUPS dirancang pemerintah untuk membantu dan memberdayakan para peternak kecil di pedesaan Indonesia.

Dengan pertimbangan bahwa para peternak gurem umumnya tidak memiliki aset yang dapat dijadikan jaminan kredit bank, pemerintah menjadikan KUPS sebagai fasilitas kredit tanpa agunan/jaminan.

Secara teoretis, KUPS ini terdengar sebagai program yang sangat luhur - memberikan kredit tanpa agunan kepada para peternak kecil agar mereka dapat mengembangkan peternakan mereka dan dengan demikian meningkatkan taraf hidup mereka.

Tapi bagaimana kenyataannya? Ternyata, bank-bank pelaksana KUPS tetap mewajibkan agunan dan pemerintah diam saja.

Karena wajib pakai agunan, yang mampu memperoleh fasilitas kredit ini cuma para pengusaha yang sudah sukses alias pengusaha kelas atas.

Mana janji pemerintah bahwa kredit ini tidak perlu agunan? Seperti biasa, janji tinggal janji. Para peternak skala rumah tangga, termasuk saya,:) hanya bisa gigit jari.

Apakah kita peternak skala rumah tangga harus putus asa, beli tali nilon atau racun serangga, dan mengakhiri kehidupan yang sebenarnya indah ini?

Tidak sama sekali. Membunuh orang lain saja haram, apalagi membunuh diri sendiri.:)

Lalu bagaimana cara meningkatkan populasi sapi kita agar usaha peternakan kita terus berkembang sampai mencapai standar populasi minimum (menurut dinas peternakan standar populasi minimum ekonomis untuk peternakan sapi adalah 20 ekor) yang ekonomis?

Tidak ada jalan lain, kita harus berdiri di atas kaki sendiri (berdikari) atau mandiri.

Bagaimana cara mandiri untuk mengembangkan populasi sapi sementara kita sendiri peternak kelas gurem yang tidak punya modal?

Secara perorangan, kita memang peternak kecil dan lemah. Karena itu, kita harus bersatu untuk memadukan potensi masing-masing agar menjadi kuat. Caranya adalah dengan bekerja sama, bergotong royong, melakukan investasi bersama dalam peternakan sapi. Beberapa orang membentuk kelompok dan menyetorkan dana sesuai kemampuannya untuk membeli seekor sapi. Untuk membeli seekor sapi berikutnya, bentuk lagi kelompok investor baru, atau kelompok investor yang sudah ada bisa kembali menyerahkan dana segar untuk pengadaan sapi berikutnya.

Bagaimana contoh nyatanya? Silakan baca artikel pada tautan di bawah ini:

http://peternakan-kambing-sapi-kerbau.blogspot.com/2010/06/peluang-investasi-usaha-bagi-hasil.html

http://peternakan-kambing-sapi-kerbau.blogspot.com/2010/06/rancangan-perjanjian-kerja-sama-bagi.html

No comments:

Post a Comment